
UNSA dan PT AMMAN Mineral Bersinergi Lindungi 55 Motif Kere Alang Samawa, Warek II Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya
Upaya perlindungan budaya lokal terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pencatatan 55 motif Kere Alang Sumbawa sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional. Sinergi ini melibatkan Pemerintah Daerah Sumbawa, Universitas Samawa (UNSA), Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Museum Bala Datu Ranga, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), serta Kanwil Kemenkum NTB.
Kegiatan yang berlangsung Kamis, 21 Mei 2026 tersebut mendapat apresiasi penuh dari Sultan Sumbawa XVIII, Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Dalam sambutan tertulisnya, Sultan menegaskan bahwa Kere Alang merupakan warisan budaya Tau Samawa yang harus dijaga dan mendapatkan perlindungan hukum melalui pencatatan KIK.
Sambutan Sultan dibacakan langsung oleh Sekretaris Majelis Adat LATS, Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A. Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa Kere Alang tidak hanya memiliki nilai filosofis tinggi, tetapi juga mempunyai potensi ekonomi yang besar apabila dirawat dan dilestarikan secara berkelanjutan.
“Di tengah zaman digitalisasi ini, Kere Alang Samawa harus kita jaga, lestarikan, kembangkan, dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran Tau Samawa, sehingga langkah awal upaya perlindungan motif dan corak Kere Alang perlu kita daftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum, tidak hanya di negara kita namun juga diakui secara internasional,” tulis Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Sebelumnya, Wakil Rektor II Universitas Samawa, M. Yamin, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterlibatan UNSA dalam proses perlindungan Kere Alang merupakan bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi terhadap pelestarian budaya daerah.
Ia menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh tim LPPM UNSA tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Tau Samawa melalui dokumen ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan untuk proses pengajuan KIK.
Menurutnya, kolaborasi antara UNSA dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara menjadi contoh sinergi yang positif antara dunia akademik dan sektor industri dalam mendukung pelestarian budaya lokal berbasis riset.
“Kami berharap upaya ini tidak berhenti pada proses pencatatan KIK semata, tetapi juga mampu menjadi dasar penguatan edukasi budaya bagi generasi muda serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Social Impact PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara menyampaikan bahwa dukungan terhadap perlindungan Kere Alang merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal di Sumbawa.
Dalam sambutan tertulisnya, Sultan Sumbawa XVIII juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perlindungan budaya tersebut, mulai dari Pemerintah Daerah Sumbawa, LPPM UNSA, Dekranasda Kabupaten Sumbawa, LATS, PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Museum Bala Datu Ranga, hingga Kanwil Kemenkum NTB.
Menurut Sultan, seluruh pihak telah menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya Tau Samawa agar tetap lestari dan dikenal lebih luas.
“Bagi kami, Kere Alang tidak hanya sekadar ekspresi budaya namun menjadi bagian dari identitas dan integritas Tau Samawa. Kita harus menjaga dan melestarikannya agar generasi muda kita dapat mengetahui dan memiliki kebanggaan pada karya cipta dari pendahulunya,” tulis Sultan Sumbawa XVIII.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Sumbawa memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan pencatatan 55 motif Kere Alang untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pemerintah daerah berharap langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga eksistensi budaya Sumbawa di tingkat nasional maupun internasional.